Serapan Anggaran Baru 0,2 Persen, Luhut Dorong Percepatan PEN Bagi KUMKM

Pemerintah mendorong percepatan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jul 2020, 16:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan kini menjabat sebagai Menkopolhukam di pemerintahan era Presiden Joko Widodo

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mendorong percepatan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).

Mengingat nilai serapan saat ini baru mencapai Rp 250,16 miliar atau 0,20 persen dari total anggaran PEN sebesar Rp 123,46 triliun.

"Ini walau cukup lama (PEN). Tapi sudah jalan kredit ke bawah, bantuan finansial pinjaman dana dan pinjaman koperasi," kata Luhut melalui video conference, Selasa (7/7).

Luhut mengatakan percepatan penyaluran PEN penting untuk melindungi kelangsungan bisnis KUMKM di tengah pandemi Covid-19. Sebab sektor ini merupakan tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, KUMKM juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Tanah Air. Sehingga sektor ini memberi manfaat nyata untuk penyediaan lapangan kerja dan menekan angka PHK.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penyaluran Tersendat

Pengunjung melihat kain selama pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Jakarta, Jumat (12/7/2019). Pameran KKI 2019 ini berlangsung selama 3 hari menampilkan produk-produk UMKM RI mulai dari kain, pakaian, tas, hingga berbagai kuliner seperti kopi buatan anak negeri. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Namun, sambung Luhut, tersendatnya penyaluran PEN akibat terkendala regulasi di tingkat pelaksana teknis. Penyusunan regulasi ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya moral hazard.

Untuk itu, pihaknya kini tengah fokus meningkatkan penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diantaranya menggelar koordinasi dengan perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait percepatan penyaluran program ini.

"Sehingga stimulus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi dalam kondisi krisis, kita tidak ingin lama untuk melakukan keputusan ini," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya