Pertamina Gelar Uji Emisi Gratis Bagi Pelanggan SPBU, Begini Cara Ikutnya

Pertamina memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Jul 2020, 13:40 WIB
Petugas mengetes gas buang pada kegiatan uji emisi kendaraan di Taman Kota 1 BSD, Tangerang Selatan, Rabu (3/10). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menggelar uji emisi guna menekan angka polusi kendaraan. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Udara bersih menjadi cerminan lingkungan yang sehat. Untuk mendukung kualitas udara bersih, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III, mengajak konsumen berkontribusi menciptakan udara bersih dengan memberikan uji emisi gratis bagi pelanggan SPBU.

Bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Pertamina menargetkan konsumen kendaraan roda 2 dan roda 4, yang membeli jenis BBM apapun di SPBU dengan menunjukkan struk transaksi.

Bagi konsumen yang bertransaksi secara nontunai dengan MyPertamina akan mendapatkan merchandise menarik. Sementara bagi konsumen yang menginstal aplikasi MyPertamina dan Link Aja, berkesempatan memperoleh hadiah.

Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Dewi Sri Utami menjelaskan program ini sebagai upaya Pertamina dalam mendorong masyarakat utk senantiasa memperhatikan kondisi emisi gas buang kendaraan yang dimiliki.

"Proses pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor menghasilkan banyak senyawa berbahaya yang dapat berakibat pada kesehatan tubuh. Karena itu melalui uji emisi ini, kami mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan udara Jakarta lebih bersih dengan menggunakan Bahan Bakar dengan kandungan sulfur yg lebih sedikit, seperti Pertamax Series maupun Dex Series," jelasnya dalam keterangan yang diterima, Senin (7/6/2020).

Uji emisi selain untuk menjaga kondisi kualitas udara, sekaligus berguna untuk mengetahui kondisi kendaraan. Menurut Yusiono Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan bermotor berdampak hingga 75 persen terhadap pencemaran udara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Gas Buang Kendaraan

Pengendara motor mengantre mengisi BBM di SPBU, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Kendati demikian, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, saat ini pihaknya masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis Premium dan pertalite. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dengan uji emisi, diharapkan masyarakat mengetahui kondisi gas buang kendaraannya masih di ambang batas normal atau dalam kondisi membahayakan udara.

Pada kegiatan uji emisi gratis yang diadakan di SPBU 3110701, di Jalan Industri Raya Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini, Sabtu (4/7) lalu, terdapat 6 unsur dalam gas buang kendaraan yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monoksida), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen), senyawa NO (Nitrigen Oksida), dan Lambda.

"Kolaborasi ini diharapkan bisa terus berkesinambungan, dalam bentuk uji emisi secara periodik di SPBU. Sehingga, lebih banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya melaksanakan uji emisi," jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya