Kota Bogor Usul ke DPR Persamaan Kriteria Penerima Bansos, Apa Saja?

Sengkarut penyaluran bansos dampak pandemi virus Corona (Covid-19) masih menjadi persoalan di Kota Bogor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 30 Jun 2020, 19:49 WIB
Pengemudi ojek online mengemas bansos untuk warga yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Pemprov Jabar menyalurkan bansos senilai Rp 500 ribu bagi warga berpenghasilan rendah dan termasuk miskin baru akibat pandemi COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Sengkarut penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus Corona (Covid-19) masih menjadi persoalan di Kota Bogor. Basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran. Ada orang kaya yang mendapat bantuan.

Bahkan, pegawai negeri sipil (PNS) aktif, pensiunan PNS, dan orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima.

"Kami menerima banyak masukan dan saran dari Komisi VIII DPR terkait proses perbaikan data di Kota Bogor," ujar Bima Arya usai bertemu Komisi VIII di Balai Kota Bogor, Selasa (30/6/2020).

Dalam pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial, Pemerintah Kota Bogor mengusulkan agar ada penguatan dan persamaan kriteria penerima bantuan di seluruh daerah sehingga bansos yang disalurkan tepat sasaran.

"Jangan sampai jadi longgar, bantuan bisa ditarik ke sana ke sini. Kriterianya harus betul-betul dikunci," kata Bima.

Kriteria penerima bantuan tersebut di antaranya, warga yang memiliki aset tidak berhak menerima bansos, warga ber-KTP Kota Bogor, tidak punya tabungan, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan belum menerima bantuan sosial apa pun.

"Sumber bantuan juga kita menyarankan bisa disederhanakan. Sekarang kan pintunya banyak, variannya banyak, ada sembako, ada tunai," ujar Bima.

Sejauh ini, Pemkot Bogor telah mengembangkan sistem big data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bansos terdampak Covid-19.

Adapun sistem tersebut diberi nama SALUR (Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat), yang mana dapat diakses melalui situs web www.salur.kotabogor.go.id.

"Kita contohkan dengan sistem Salur, warga juga bisa mengontrol, menginformasikan dan agar lebih transparan, data ditempel dan lain-lain," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perlu Kerja Sama Pusat-Daerah

Sementara itu, Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyatakan, perlunya kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait data sosial.

"Hari ini yang masuk ke kita itu sebatas soal salah sasaran, verifikasi dan validasi data yang belum difollow up. Mungkin tahun depan ada sensus data, presiden juga sudah keluarkan Perpres satu data," kata Diah.

Diah mengaku telah memberikan masukan terkait persolan data sosial di daerah serta mengapresiasi kebijakan yang telah dibuat dalam hal transparansi data seperti di Kota Bogor ini.

"Yang menarik digunakannya IT yang interaktif, misalnya ada program SALUR untuk melihat apakah warga sudah dapat bantuan atau belum. Ada juga program JEJAK untuk melihat kondisi di mall dalam menjalankan protokol Covid-19. Nah ini sangat penting dalam membangun inovasi di penyaluran dana," terangnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya