Gaya Petugas KPU Jember Verifikasi Faktual di Tengah Pandemi Corona

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerjunkan 794 petugas untuk melaksanakan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2020, 17:30 WIB
KPU Jember

Liputan6.com, Surabaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menerjunkan 794 petugas untuk melaksanakan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan dari pasangan bakal calon perseorangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) pada persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020.

Hanya satu pasangan bakal calon kepala daerah Faida-Vian yang mendaftar ke KPU Jember melalui jalur perseorangan dengan mendapatkan dukungan sebanyak 167.505 dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi.

Meskipun demikian, ada yang berbeda dengan gaya mereka melakukan verifikasi faktual, mengingat saat ini masih berada dalam situasi pandemi Corona Covid-19.

Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, anggota PPS tersebut berkeliling mendatangi rumah warga yang memberi dukungan kepada petahana yang didampingi oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

"Hari ini petugas mulai mendatangi satu per satu warga yang memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan untuk mengecek apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan atau tidak," ujar anggota KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Achmad Susanto di Jember, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (29/6/2020).

Berdasarkan data, ada beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan yang jumlah dukungan pasangan bakal calon perseorangan cukup banyak, yakni desa di Kecamatan Silo, Ambulu, dan Ledokombo, sehingga KPU Jember menambah jumlah petugas verifikasi menjadi 71 orang.

Petugas verifikasi tidak boleh melepas APD yang telah diberikan oleh KPU Jember selama melakukan verifikasi faktual, karena hal tersebut merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan yang menjadi standar dalam melakukan verifikasi secara faktual.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya