VIDEO: Hasil Rapid Test Covid-19 untuk Penerbangan Kini Berlaku 14 Hari

Gugus Tugas Penanganan covid-19 kembali merubah syarat terbang bagi calong penumpang. Kini hasil rapid test dan PCR berlaku selama 14 hari.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 30 Juni 2020, 09:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gugus Tugas Penanganan covid-19 kembali merubah syarat terbang bagi calong penumpang. Kini hasil rapid test dan PCR berlaku selama 14 hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya