Penyesuaian yang Dilakukan Mal, dari Jumlah Pengunjung sampai Karpet Mushala

Sejumlah aturan dalam protokol kesehatan akan diberlakukan pengelola mal dengan semaksimal mungkin.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2020, 13:50 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) saat meninjau pelaksanaan protokol kesehatan kenormalan baru di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat perbelanjaan atau mal di beberapa kota telah beroperasi kembali usai adanya pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di masa new normal ini, operasional mal sangat jauh berbeda jika dibandingkan sebelum ada pandemi Corona, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana ibadah

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Ellen Hidayat menyatakan, operasional pusat perbelanjaan telah mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah jumlah pengunjung yang kini dibatasi menjadi 50 persen saja.

"Jadi, tiap-tiap pusat belanja atau mal punya alat hitung sendiri. Misal saat normal pengunjung 60 ribu per hari, kami batasi sampai 30 ribu pengunjung saat ini (kenormalan baru)," kata dia dalam diskusi virtual via Facebook BNPB, Jumat (26/6/2020).

Sejumlah aturan dalam protokol kesehatan akan diberlakukan pengelola dengan semaksimal mungkin. Yakni, seluruh orang sebelum memasuki area mal harus diukur suhu tubuhnya, dengan suhu badan di atas 37,5 derajat tegas dilarang masuk tidak.

Area lift di dalam mal pun tak luput dari penyesuaian. Dalam operasionalnya, batas maksimalnya kini delapan orang atau disesuaikan dengan kapasitas lift di tiap-tiap pusat perbelanjaan. "Orang saat ini tak boleh lagi berdesakan. Apalagi rebutan seperti di waktu normal, semua sudah diatur," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tempat Ibadah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memantau pelaksanaan protokol kesehatan di Central Park Grogol Petamburan, Sabtu (20/6/2020). Riza Patria meminta pengelola mal di wilayahnya ikut meningkatkan pengawasan dan pelaksanaan terhadap protokol kesehatan Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ellen menambahkan, penggunaan tempat ibadah seperti Mushala di mal pun kini telah menerapkan aturan anyar. Antara lain karpet dan perlengkapan shalat kini sudah tidak lagi di sediakan. Sehingga pengunjung harus membawa perlengkapan ibadah pribadi.

Oleh karenanya, ia berharap berbagai aturan anyar ini dapat melindungi pengunjung maupun karyawan mal dari paparan virus Covid-19. Sekaligus menggeliatkan kembali aktivitas jual beli di pusat perbelanjaan ibukota.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya