Temukan Dugaan Kecurangan Program JKN, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Lapor

BPJS Kesehatan mengungkapkan juga proses 4 lapis pemeriksaan untuk mencegah kecurangan pada program JKN

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 19 Jun 2020, 12:00 WIB
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meminta agar masyarakat melaporkan adanya temuan fraud atau kecurangan apabila menemukan kasus semacam itu di dalam praktik penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kami punya whistleblower system," kata Fachmi dalam sebuah seminar daring pada Kamis (18/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Fachmi meminta agar masyarakat melakukan pengawasan dan melaporkan apabila ada dugaan fraud atau kecurangan ke whistleblowing system di laman BPJS Kesehatan.

"Jadi kami butuh juga pengawasan dari masyarakat, informasi dari masyarakat di samping ada detection fraud system kita atau departemen anti fraud kita jalan secara struktural di lapangan. Tapi kami butuh juga informasi-informasi yang ada langsung dari masyarakat ketahui," ujarnya.

Dalam presentasinya, Fachmi mengatakan bahwa di tahun 2019, BPJS Kesehatan telah melakukan tata kelola dengan baik untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Saksikan juga Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Empat Lapis Pemeriksaan

Dirut BPJS KEsehatan Fachmi Idris mengikuti Rapet Kerja Gabungan dengan Komisi XI dan IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2019). Rakergab membahas berbagai agenda penting di bidang kesehatan salah satunya tentang rencana kenaikan iuran BPJS yang di tolak DPR. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Fachmi mengungkapkan, pada tahun 2019, BPJS Kesehatan berhasil melakukan efisiensi biaya Rp10,5 triliun pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Hal ini merupakan hasil dari fraud detection system BPJS Kesehatan.

Adapun, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa mereka melakukan empat lapis pemeriksaan dengan tiga lapis verifikasi dilakukan secara rutin.

"Lapis pertama pemeriksaan pra-klaim. Artinya semua berkas yang masuk ke kantor cabang itu pasti diperiksa. Tahun ini kita bisa mengembalikan, dalam rangka menjaga efisiensi untuk tidak diteruskan ada sekitar 8,8 triliun," kata Fachmi.

Kemudian di lapis kedua, berdasarkan evaluasi dari berkas yang lolos, efisiensi biaya disebut sebesar 1,2 triliun. Di lapis ketiga, pada hasil pasca verifikasi, BPJS Kesehatan berhasil melakukan efisiensi biaya sebesar sekitar 422 miliar.

"Tentu setelah itu ada lagi audit pengawasan internal kami memastikan bahwa petugas kami bekerja benar dan mengecek apakah ada yang masih tersisa. Kemudian BPKBP dan BPK turun mengecek lagi."

Dalam temuannya, fraud yang ditemukan berdasarkan hasil audit tujuan tertentu terhadap fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan kurang dari 1 persen. Angka ini dirasa masih rendah dibanding program JKN di Inggris yang berada di sekitar 3 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya