VIDEO: Pengambilan Paksa Jenazah Diduga Covid-19, Polisi Tangkap 41 Warga

Polrestabes Makassar telah mengamankan 41 warga yang terlibat pengambilan paksa Jenanazah pasien diduga Covid-19 di beberapa rumah sakit di Makassar. 12 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 11 Juni 2020, 19:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta 41 warga Kota Makassar ditangkap polisi dalam kasus pengambilan jenazah pasien diduga Covid-19 di beberapa RS. Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya