Daftar 136 Wilayah Zona Kuning Covid-19, Tidak Ada DKI Jakarta

Zona kuning merupakan wilayah yang hampir dapat dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 09 Juni 2020, 17:45 WIB
Pejalan kaki melintasi tanda zona kuning di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 siap dioperasikan besok. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Terdapat 136 kabupaten dan kota masuk kategori zona kuning dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Zona kuning merupakan wilayah yang hampir dapat dinyatakan aman dari penyebaran virus Corona

"Definisi zona kuning yang ditetapkan merupakan wilayah dengan tingkat risiko rendah," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Doni Monardo lewat siaran pers diterima, Selasa (9/6/2020).

"Hal ini berdasarkan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan," jelas Doni.

Sebelumnya, Doni Monardo telah mengumumkan 102 kabupaten dan kota berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5/2020). Data itu tercatat di data based (GTPPC19).

Namun seiring perkembangan dan pemantauan, data teranyar merilis bahwa wilayah administratif setingkat kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau Covid-19 berjumlah 92.


Daftar Lokasi

Ilustrasi virus Corona | pexels.com/@markusspiske

1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota (Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidie, Simeulue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah)

2. Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota (Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara)

3. Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten (Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir)

4. Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota (Kota Pariaman, Kota Solok)

5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota (Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batang Hari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo)

6. Provinsi Lampung, 10 kabupaten/kota (Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran)

7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota (Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah)

8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota (Indragiri Hulu, Indragiri Hilir Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kota Dumai, Kampar, dan Bengkalis)

9. Provinsi Kepulauan Riau, 3 kabupaten/kota (Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang)

10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten (Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat)

11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota (Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, dan Kutai Timur)

Lanjut Baca:

12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten (Hulu Sungai Selatan) 13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota (Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang) 14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten (Barito Utara)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya