Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang kasus korupsi Jiwasraya. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan menghadirkan 6 orang terdakwa. Mereka diduga merugikan negara Rp16,9 Triliun.
Advertisement
Sidang dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya digelar di Pengadilan Tipikor. Sidang menghadirkan 6 orang terdakwa. Mereka diduga merugikan negara Rp16.9 Triliun.
Diterbitkan 04 Juni 2020, 06:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang kasus korupsi Jiwasraya. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan menghadirkan 6 orang terdakwa. Mereka diduga merugikan negara Rp16,9 Triliun.
Advertisement