Liputan6.com, Jakarta Meski Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM (Surat Ijin Mengemudi) telah dibuka, masyarakat diimbau untuk tak terburu-buru memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
Advertisement
Meski Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM (Surat Ijin Mengemudi) telah dibuka, masyarakat diimbau untuk tak terburu-buru memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
Diterbitkan 03 Juni 2020, 19:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Meski Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM (Surat Ijin Mengemudi) telah dibuka, masyarakat diimbau untuk tak terburu-buru memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
Advertisement