Liputan6.com, Jakarta Dirjen Perguruan Tinggi Kemendikbud menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama Pandemi Covid-19. Jika ada kenaikan, kebijakan itu disetujui sebelum pandemi.
Advertisement
Dirjen Perguruan Tinggi Kemendikbud menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama Pandemi Covid-19. Jika ada kenaikan, kebijakan itu disetujui sebelum pandemi.
Diterbitkan 03 Juni 2020, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Dirjen Perguruan Tinggi Kemendikbud menjelaskan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama Pandemi Covid-19. Jika ada kenaikan, kebijakan itu disetujui sebelum pandemi.
Advertisement