Top3: Cara Naik Transportasi Umum di Masa New Normal dan Cek Keaslian BPKB

Masa new normal membuat kita harus melakukan penyesuaian diri dalam berbagai hal demi mengoptimalkan keselamatan dan kesehatan. Juga saat kita menggunakan transportasi umum.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 03 Jun 2020, 08:10 WIB
Penumpang KRL tujuan Bekasi menanti pemberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di DKI, PT KCI membatasi operasional KRL dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 60 orang di setiap gerbongnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Liputan6.com, Jakarta Masa new normal membuat kita harus melakukan penyesuaian diri dalam berbagai hal demi mengoptimalkan keselamatan dan kesehatan. Juga saat kita menggunakan transportasi umum. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Lakukan 3 Hal Ini Saat Naik Transportasi Umum di Masa New Normal

Kasus Corona masih terus bertambah di Indonesia. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia harus beradaptasi dengan masa New Normal.

Yap, masyarakat harus terbiasa untuk hidup dengan protokol kesehatan yang telah diatur agar penyebaran pandemi Corona (COVID-19) bisa ditekan, namun perekonomian tetap jalan. Selengkapnya baca di sini.

2 dari 3 halaman

2. Begini Cara Cek Keaslian BPKB Kendaraan Bekas

Menjadi alternatif mendapatkan kendaraan dengan harga terjangkau, mobil dan motor bekas masih banyak diburu hingga saat ini. Meski demikian, calon pembeli harus wapada dan mengecek dengan teliti kondisi kendaraan yang hendak dibeli.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan ialah kelengkapan surat-surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Bukan tidak mungkin, kendaraan yang dijual memiliki surat kelengkapan palsu. Selengkapnya baca di sini.

3 dari 3 halaman

3. Daftar Lokasi dan Jadwal Terbaru Samsat Keliling di Jakarta

Warga DKI Jakarta yang ingin melakukan pembayaran pajak melalui Samsat keliling bisa melakukannya di lima lokasi seperti dilansir akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (2/6/2020).

Untuk wilayah Jakarta Pusat, pemilik kendaraan bisa datang ke Halaman Parkir Samsat Pusat. Sedangkan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Utara tersedia di Halaman Parkir Samsat Utara. Selengkapnya baca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya