Fraksi PPP Minta Pemerintah Tegas ke Pengusaha Terkait Protokol Covid-19

Selain tidak abai pada protokol kesehatan Covid-1 menjelang new normal, Fraksi PPP juga mengingatkan agar pemerintah mampu mencegah perluasan PHK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Jun 2020, 15:28 WIB
Petugas kasir melayani konsumen di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Kementerian Perdagangan akan membuka kembali aktivitas perdagangan seperti pasar rakyat, toko swalayan, pusat perbelanjaan serta tempat hiburan di masa New Normal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi alias Awiek meminta pemerinta pusat memberikan aturan tegas kepada pengusaha terutama soal protokol kesehatan Covid-19

"Pemerintah harus memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dunia usaha mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan yakni jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan," kata Awiek di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Untuk itu, lanjut Awiek, perlu adanya ketegasan pemerintah agar tidak ada lagi yang abai pada protokol kesehatan Covid-19

Selain itu, menjelang new normal, Fraksi PPP juga mengingatkan agar pemerintah mampu mencegah perluasan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Konsekuensi jaga jarak, maka dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga pekerja yang berimbas pada PHK. Karena itu negara harus hadir melindungi pekerja dan jangan sampai PHK meluas," jelasnya. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ada Jam Kerja Bergilir

PPP lantas mengusulkan adanya shift-shift atau pengaturan jam kerja bergilir untuk meminimalisir gelombang PHK.

"Perlu alternatif lain seperti membuat jam operasional diperpanjang dan pekerja bergiliran sehingga PHK bisa diminimalisasi," ujarnya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya