Ditargetkan Jalan Juni 2020, Apa Kabar Holding BUMN Rumah Sakit?

Pemerintah tengah menyusun struktur kepemilikan saham pada holding BUMN rumah sakit.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Jun 2020, 13:55 WIB
Tim dokter melakukan pengecekan persiapan ruang UGD di RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah membentuk induk usaha atau holding rumah sakit (RS). Holding BUMN rumah sakit ini akan membawahi 64 rumah sakit milik 15 perusahaan pelat merah.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menargetkan, pembentukan Holding RS ini dapat rampung pada bulan ini alias Juni 2020.

Lantas, bagaimana kabar pembentukan Holding RS BUMN saat ini?

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pemerintah tengah menyusun struktur kepemilikan saham pada holding BUMN rumah sakit tersebut.

"Lagi dibuat semua, strukturnya gimana. Struktur modalnya juga, nanti masing-masing perusahaan yang nyetor rumah sakitnya akan punya saham di situ," ujar dia dalam sesi teleconference, Selasa (2/6/2020).

Arya menjelaskan, saham Holding BUMN Rumah Sakit ini nantinya akan dikelola oleh PT Pertamina Bina Medika-IHC. Dengan catatan, tiap BUMN juga akan mendapat porsinya masing-masing sesuai besaran kepemilikan sahamnya.

"Manajemennya IHC, tapi kepemilikannya akan sesuai hitung-hitungan. Misalnya perusahaan ini punya rumah sakit, diserahkan sebagai kelolaan IHC. Itu adalah bagian dari kepemilikan saham masing-masing perusahaan," terangnya.

"IHC itu masing-masing perusahaan punya saham di situ," tandas Arya.

2 dari 3 halaman

Daftar Lengkap 35 Rumah Sakit BUMN yang Tangani Pasien Corona Covid-19

Tim dokter menutup ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merilis daftar 35 rumah sakit yang akan menjadi rumah sakit penanganan pasien yang terinfeksi Corona Covid-19, serta sebagai rumah sakit yang menerima bantuan alat-alat kesehatan.

Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Selasa (7/4/2020) daftar rumah sakit dibedakan menjadi dua zona, yakni zona satu dan zona dua. Berikut daftarnya:

Zona 1

1. RS Pelni DKI Jakarta

2. RS Pusat Pertamina DKI Jakarta

3. RS Pertamina Jaya DKI Jakarta

4. RS Krakatau Medika Banten

5. RS PHC Jawa Timur

6. RS Lavallete Jawa Timur

7. RS Toeloengredjo Jawa Timur

8. RS Gatoel Jawa Timur

9. RS Perkebunan Jember Jawa Timur

10. RS Pelabuhan Jakarta DKI Jakarta

11. RS Pelabuhan Cirebon Jawa Barat

12. RS Kaliwates Jawa Timur

13. RS PTPN VIII Subang Jawa Barat

14. RS Bhakti Husada Banten

15. RS Pertamina Cirebon Jawa Barat

16. RS Wonolangan Jawa Timur

17. RSI Garam Kalianget Jawa Timur

18. RS Djatiroto Jawa Timur

19. RS Elizabeth Jawa Timur

20. RS Medika Utama Jawa Timur

21. RS Petrokimia Gresik Jawa Timur

22. RS Semen Gresik Jawa Timur.

3 dari 3 halaman

Zona 2

Tim dokter melakukan pengecekan alat ventilator di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). Secara keseluruhan RSPJ memiliki kapasitas 160 tempat tidur dengan 65 kamar isolasi dengan negative pressure untuk merawat pasien yang positif Corona. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

23. RS Pertamina Balikpapan Kalimantan Timur

24. RS Sri Pamela Sumatera Utara

25. RS Pertamina Pangkalan Brandan Sumatera Utara

26. RS Bakti Timah Karimun Kepulauan Riau

27. RS Laras Sumatera Utara

28. RS Tanjung Selamat Sumatera Utara

29. RS Pabatu Sumatera Utara

30. RS Balimbingan Sumatera Utara

31. RS dr. G.L Tobing Sumatera Utara

32. RS Bangkatan Sumatera Utara

33. RS PHC Medan Sumatera Utara

34. RS Pertamina Sorong Papua Barat

35. RS Pertamina Cilacap Jawa Tengah

 
 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya