Kemenkes Beri Bantuan Alkes untuk Pemkot Surabaya, Ini Rinciannya

Sebelumnya Pemkot Surabaya juga sudah ada 15 ribu bantuan APD dari Kemenkes, untuk distribusinya ke beberapa rumah sakit rujukan maupun nonrujukan, puskesmas dan beberapa faskes.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 05:00 WIB
Tugu Pahlawan Merah Putih di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya kembali menerima bantuan ribuan alat pelindung diri berupa baju hazmat dan masker KN95 dari Kementerian Kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Jatim itu.

"Alhamdulillah bantuan ini akan digunakan untuk Kota Surabaya dan jajarannya, mudah-mudahan ini bisa membantu," kata Sekretaris Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr. Muhammad Budi Hidayat saat menyerahkan bantuan di Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2020.

Ia memastikan Kemenkes akan terus memberikan perhatian untuk Kota Surabaya. Jika nantinya masih membutuhkan bantuan serupa, tidak menutup kemungkinan Kemenkes akan kembali mengirim.

"Nanti kita lihat dari situasi yang berkembang, kita lihat apakah perlu ada lagi (bantuan), tergantung situasi," ujarnya, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan bantuan dari Kemenkes ini langsung didistribusikan untuk rumah sakit rujukan dan nonrujukan, serta beberapa fasilitas kesehatan.

"Bantuan ini intinya untuk penanganan COVID-19 di Kota Surabaya. Sebelumnya juga sudah ada 15 ribu bantuan APD dari Kemenkes, untuk distribusinya ke beberapa rumah sakit rujukan maupun nonrujukan, puskesmas dan beberapa faskes," katanya.

Adapun bantuan APD yang diterima Senin ini terdiri dari 20.040 baju hazmat serta 10.000 masker KN95. Namun demikian, Kemenkes sebelumnya juga telah memberikan bantuan kepada Pemkot Surabaya berupa reagen PCR (Polymerase Chain Reaction) dan Kit berjumlah 4.000 serta 15 ribu APD.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya