Kemenhub Waspadai Arus Balik dari Banyumas dan Purbalingga

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota Banyumas dalam menguragi potensi arus balik ke Jakarta.

oleh Tira Santia diperbarui 01 Jun 2020, 10:00 WIB
Kendaraan yang didominasi pemudik melaju satu arah (One Way) di Tol Kalikangkung-Cikarang, Karawang, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Sistem one way arus balik di jalur tersebut diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB akibat tingginya volume kendaraan yang menuju Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat Kabupaten Banyumas dan Purbalingga menjadi salah satu kota paling banyak pemudik di tengah Covid-19. Untuk itu, penyekatan dari dua wilayah ini sangat penting dilakukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi didampingi Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani melakukan koordinasi dengan Bupati Banyumas, Achmad Husein di Kantor Bupati Banyumas beserta Forkopimda Banyumas pada Minggu kemarin.

“Ada juga perhatian ke Banyumas dan Purbalingga, karena kalau di sini tidak disekat maka di Pejagan nanti akan membludak jumlahnya. Kalau di Pejagan jebol maka penjagaan terakhir di Tol Jakarta-Cikampek KM 47 yang berbatasan langsung dengan Jakarta akan keteteran. Di KM 47 jumlah personil yang bertugas memang banyak tapi tidak ada artinya kalau terjadi antrian 2-3 km,” jelas Dirjen Budi dalam keterangannya, Senin (1/6/2020).

 

Selain itu salah satu alasan untuk mengamankan kondisi Jakarta dari pemudik yang akan balik yakni karena Jakarta dipandang sebagai kota pusat bisnis dan ekonomi.

“Kondisi Jakarta beberapa hari ini sudah membaik jadi semoga tidak ada lonjakan jumlah pasieon positif Covid-19 lagi sehingga kita harus mencegah kedatangan warga dari luar kota. Sehingga perlu bantuan untuk mengamankannya dari Gubernur maupun Bupati lainnya," tegas dia.

"Saya mengapresiasi tinggi terhadap daerah-daerah yang telah bersama-sama mencegah penularan Covid-19 dengan sungguh-sungguh. Saya mohon juga untuk Bapak Kapolres agar hari ini dan besok ada pengamanan yang lebih masif dan ketat lagi,” lanjutnya.

 

2 dari 2 halaman

Siapkan Aturan New Normal

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Budi juga sempat membahas mengenai peraturan yang sedang digarapnya mengenai New Normal yang akan diterapkan untuk lingkup transportasi darat.

“Saya juga sedang membuat konsep “kenormalan yang baru” atau new normal untuk ranah Ditjen Hubdat. Sepertinya sebagian besar akan kembali ke Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020. Akan ada pembatasan kapasitas penumpang, juga nanti akan dibahas mengenai ojek online, namun untuk saat ini saya belum memutuskan lebih jauh lagi,” pungkas Dirjen Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya