Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemudik yang tiba di Jakarta melakukan isolasi mandiri selama 2 pekan. Aparat kelurahan, RT, dan RW setempat ikut mengawasi para pemudik ersebut. Rumah mereka juga ditempeli stiker.
Advertisement
Pemprov DKI Jakarta mengawasi dengan ketat pemudik yang baru datang, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.para pemudik dipaksa melakukan isplasi mandiri dengan diawasi aparat kelurahan dan RT, RW setempat
Diterbitkan 29 Mei 2020, 21:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemudik yang tiba di Jakarta melakukan isolasi mandiri selama 2 pekan. Aparat kelurahan, RT, dan RW setempat ikut mengawasi para pemudik ersebut. Rumah mereka juga ditempeli stiker.
Advertisement