Diduga Gelapkan Puluhan Mobil, Perwira Polisi Diringkus Polda Kepri

Terduga pelaku penggelapan mobil, yang merupakan perwira polisi, Iptu HA ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri

oleh Batamnews.co.id diperbarui 25 Mei 2020, 04:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Batam - Pelaku penggelapan puluhan mobil di Batam, Iptu HA, akhirnya diringkus jajaran Polda Kepri di Pelalawan, Riau. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto kepada Batamnews membenarkan penangkapan tersebut.

Kombes Arie mengatakan, terduga pelaku penggelapan mobil, yang merupakan perwira polisi, Iptu HA ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Intel dan Propam Polda Kepri.

"Setengah jam lalu anggota amankan Iptu Hiswanto Ady di Pelalawan Riau oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Intel dan Propam Polda Kepri di wilayah Pelalawan Riau," ujarnya, dikutip Batamnews.co.id.

Arie Darmanto menyebutkan, saat ini anggota gabungan yang membawa terduga pelaku penggelapan mobil yang merupakan mantan anggota Sepri Polda Kepri tersebut sedang dalam perjalanan ke Batam.

"Anggota gabungan lagi dalam perjalanan ke Batam dari Pelalawan Riau, kalau ada kapal dibawa malam ini," ujar Kombes Arie.

Simak berita menarik Batamnews.co.id lainnya, di sini:

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya