Wagub Emil Akui Masih Ada Pelanggaran PSBB Surabaya Raya Tahap II

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim juga aktif memantau terhadap 1.037 tempat kerja.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Mei 2020, 11:34 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elistiano Dardak mengaku memang masih ditemukan banyak pelanggaran selama pemberlakuan PSBB Surabaya Raya tahap kedua.

"Contohnya pada 17 mei ada pelanggaran ketertiban menggunakan masker, dan roda dua berbocengan," ujar dia dalam konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, ditulis Selasa (19/5/2020).

Selain menindak pelanggar, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim juga aktif memantau terhadap 1.037 tempat kerja selama PSBB Surabaya Raya.

"Seluas-luasnya dilakukan (pemantauan) secara proaktif karena salah satu fokus PSBB adalah memperluas tracing," ujar Emil. 

Saksikan Video di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Update Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 18 Mei 2020

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, dinamika persebaran kasus Corona COVID-19 terus bertambah cukup signifikan di Jawa Timur (Jatim). Per hari ini tercatat ada penambahan 131 kasus baru sehingga total secara keseluruhan menjadi 2.281 orang. 

"Jadi hari ini diumumkan 131 kasus baru. Nanti Pak Dokter Kohar akan menjelaskan lebih detil bagaimana (penularan) 131 kasus baru ini,” ujar Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dalam konferensi pers live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Senin malam, 18 Mei 2020.

131 kasus baru terkait Corona COVID-19 itu tersebar di 14 kabupaten/kota. Rinciannya, di Kota Surabaya sebanyak 50 kasus, Kabupaten Sidoarjo 37 kasus, Tulungangung 14 kasus, Kabupaten Gresik 8 kasus, Bojonegoro 7 kasus, dan Ponorogo serta Kabupaten Kediri masing-masing 4 kasus.

Kemudian satu kasus masing-masing di Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Malang, Kabupaten Jombang, Lamongan, Sampang, dan Kabupaten Pasuruan. Adapun pasien dalam pengawasan atau PDP terkait Corona COVID-19 bertambah menjadi 5.014 pasien. Dari jumlah itu, pasien yang masih dalam pengawasan sebanyak 2.330 orang. 

"Sementara orang dalam pemantauan atau ODP bertambah menjadi 22.859 orang. Dari jumlah itu, yang masih dipantau sebanyak 4.093 orang," ujar Emil. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya