Kantor Dispendukcapil Surabaya Tutup Sementara Usai Ada Pegawai Terjangkit COVID-19

Temuan kasus COVID-19 itu tidak menjadikan penutupan seluruh layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2020, 19:00 WIB
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan penutupan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Jawa Timur tidak akan menganggu signifikan layanan kependudukan bagi masyarakat Surabaya.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser menuturkan, saat ini sebagian besar layanan sudah dilakukan melalui laman dan secara daring.

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Mal Pelayanan Publik Siola tersebut ditutup sementara usai ada salah satu pegawai setempat yang meninggal dunia akibat terjangkit COVID-19.

"Jadi, karena ada satu pegawai yang sebelumnya berstatus PDP (pasien dengan pengawasan) meninggal, Dispendukcapil kini ditutup sementara selama 14 hari. Sekarang sudah hari kelima berjalan," ujar Fikser kepada wartawan di Surabaya, Rabu, (13/5/2020).

Fikser menuturkan, jika temuan kasus COVID-19 itu tidak menjadikan penutupan seluruh layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya.

"Karena yang PDP ini bagiannya di dalam kantor. Jadi, tidak di area layanan sehingga yang kita tutup hanya Dispendukcapil-nya," tutur dia.

Seorang pegawai Dispendukcapil Surabaya berinisial E dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya akibat terpapar COVID-19 pada Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 11.45 WIB. Pegawai itu diduga tertular COVID-19 dari istrinya yang bekerja di pabrik rokok Sampoerna Rungkut, Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemkot Surabaya Terapkan Metode Sarang Tawon

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto (Foto: Dok Pemkot Surabaya)

Pemerintah Kota Surabaya saat ini menerapkan metode sarang tawon untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, khususnya di wilayah perkampungan. Metode yang dimaksud adalah ketika ditemukan satu orang positif di suatu wilayah, maka pemkot langsung menggelar rapid test secara massal di lokasi itu.

"Kita melakukan metode sarang tawon. Jadi ketika di lokasi-lokasi ditemukan ada terpapar, maka di kampung itu kita lakukan rapid test secara massal, sejumlah warga yang ada di situ," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Eddy menjelaskan, hingga saat ini Pemkot Surabaya telah menggelar rapid test massal di lima wilayah perkampungan Surabaya, di antaranya Manukan Kulon, Bratang Gede, Rungkut Lor dan Kedung Baruk.

Ketika dilakukan rapid test hasilnya ditemukan ada yang reaktif, maka orang tersebut langsung dilakukan swab. "Tapi, swab kan keputusannya menunggu 4 sampai 8 hari. Sambil menunggu hasil swab itu, arahan ibu wali kota agar orang tersebut dilakukan isolasi di salah satu hotel," tutur dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya