82.269 Warga Jakarta Ikut Rapid Test Corona Covid-19, 3.117 Dinyatakan Positif

Warga yang dinyatakan positif berdasarkan rapid test akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dan diminta isolasi mandiri.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Mei 2020, 18:43 WIB
Petugas kesehatan melaksanakan tes diagnostik cepat Covid-19 di Terowongan Kendal, Jakarta, Rabu (6/5/2020). Pemeriksaan yang diselenggarakan BIN tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari orang yang berpotensi terpapar saat beraktivitas di ruang publik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test virus corona Covid-19 terhadap 82.269 warga yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan, persentase kasus positif corona Covid-19 dari hasil pemeriksaan dengan metode rapid test mencapai empat persen.

"Dengan rincian 3.117 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 79.152 orang dinyatakan negatif," kata Dwi di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020).

Selain itu, dia juga menyebut, bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.

"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test ini yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular virus corona Covid-19.

Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Tes Lanjutan dan Isolasi Mandiri

Penumpang kereta rel listrik (KRL) menjalani tes swab di Stasiun Bogor, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pengetesan yang melibatkan 350 penumpang ini untuk memastikan ada atau tidaknya virus corona COVID-19 yang dibawa penumpang KRL. (merdeka.com/Arie Basuki)

Apabila hasil rapid test tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya