Rapid Test Covid-19 di Jakarta, 3.103 Warga Dinyatakan Positif Corona

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Ani Rusitawati menyatakan untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.

oleh Ika Defianti diperbarui 05 Mei 2020, 14:43 WIB
Petugas menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) pada layar pemantau di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Sampai hari ini, Posko COVID-19 DKI Jakarta terlah dihubungi 3.580 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan rapid test virus Corona atau Covid-19 terhadap 81.368 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten. Rapid test tersebut sudah dilaksanakan sejak akhir Maret 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Ani Rusitawati menyatakan untuk persentase positif bagi yang mengikuti rapid test mencapai empat persen.

"Dengan rincian 3.103 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 78.350 orang dinyatakan negatif," kata Ani di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2020).

Selain itu dia juga menyebut Dinas Kesehatan juga memberikan layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) atau pada situs https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/.

"Bagi masyarakat yang mengakses, akan diberikan layanan konseling oleh Psikolog yang bertugas di Puskesmas di Provinsi DKI Jakarta," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sasaran Prioritas

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya