VIDEO: Razia PSBB, Satpol PP Gerebek Panti Pijat Plus-plus

Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek panti pijat yang tetap beroperasi saat Ramadan dan PSBB. Petugas menyita sejumlah alat kontrasepsi dari tangan para pemijat.

oleh Aribowo SuprayogiDiperbarui 30 April 2020, 12:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Melanggar aturan PSBB dan larang beroperasi selama Ramadan sebuah panti pijat digerebek Satpol PP Kota Tangsel. Petugas juga mensinyalir panti pijat tersebut juga digunakan untuk prostitusi online.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya