FOTO: Jaksa Eka Safitra Jalani Sidang Online Kasus Proyek Lelang Yogyakarta

Eka Safitra diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 29 Apr 2020, 15:30 WIB
Jaksa Eka Safitra Jalani Sidang Online Kasus Proyek Lelang Yogyakarta
Eka Safitra diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta TA 2019.
Terdakwa Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta nonaktif, Eka Safitra mendengarkan kuasa hukumnya membacakan Pledoi saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Eka diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta nonaktif, Eka Safitra mendengarkan kuasa hukumnya membacakan Pledoi saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Eka diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta nonaktif, Eka Safitra mendengarkan kuasa hukumnya membacakan Pledoi saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Eka diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta nonaktif, Eka Safitra mendengarkan kuasa hukumnya membacakan Pledoi saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Eka diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta nonaktif, Eka Safitra mendengarkan kuasa hukumnya membacakan Pledoi saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Eka diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta nonaktif, Eka Safitra mendengarkan kuasa hukumnya membacakan Pledoi saat sidang vidco di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Eka diduga menerima suap terkait lelang proyek pada Dinas Pekerjaan PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya