Bodebek Mulai PSBB Hari Ini, KRL Masih Tetap Beroperasi

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor, Depok dan Bekasi meminta agar transportasi publik KRL dihentikan selama masa PSBB.

oleh Ika Defianti diperbarui 15 Apr 2020, 05:38 WIB
Penumpang KRL menanti pemberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (13/4/2020). Seiring dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta, PT KCI membatasi operasional KRL dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB dengan jumlah penumpang 60 orang di setiap gerbongnya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line akan tetap beroperasi pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) pada Rabu (15/4/2020) ini.

"Untuk besok beroperasi dengan jadwal seperti hari ini," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim saat dihubungi, Selasa (14/4/2020) malam.

Dia mencontohkan, untuk jadwal keberangkatan pada pelaksanaan PSBB dari Bogor pukul 04.45 WIB dan kereta terakhir pada 18.00 WIB menuju Bogor dan Bekasi dari Stasiun Jakarta Kota.

Selain itu, Adli menyebut untuk jarak kedatangan kereta atau headway kereta masih tetap normal seperti biasanya yakni 5 sampai 10 menit.

"Kereta terakhir dari Jakarta Kota tujuan Bogor tersedia sekitar 18.30 WIB," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor, Depok dan Bekasi meminta agar transportasi publik Kereta Rel Listrik (KRL) dihentikan selama masa PSBB. Usulan itu telah disepakati berdasarkan hasil rapat para kepala daerah setempat.

Menanggapi itu, Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan realisasi usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian. Pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Kalau soal mau nutup KRL kita lihat, kan enggak kayak balik tangan semua," kata Luhut dalam video konferensi di channel Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Luhut melanjutkan, penutupan aktivitas KRL bisa membuat seseorang tidak bisa bepergian dalam hal penting. Misalnya menyangkut masalah logistik. Dia tak ingin masalah logistik jadi terganggu.

Lebih lanjut, kata Luhut, dalam pelaksanaan PSBB sudah ada aturan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Pengajuan pelaksanaan PSBB pun ada di tangan Menteri Kesehatan Terawan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Menunggu Hasil Evaluasi

Saat ini pelaksanaan PSBB sudah berjalan di DKI Jakarta. Dalam hal ini pemerintah nantinya akan membuat evaluasi pelaksanaanya. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaanya nanti akan jadi acuan penetapan kebijakan selanjutnya.

"Minggu depan kami ada survei lagi mengenai ini. Nanti dari hasil ini saya kira kita bisa tentukan," kata Luhut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya