Liputan6.com, Jakarta 2 lokasi karaoke yang nekat buka saat pandemi corona digerebek polisi. Polisi menangkap 35 pemandou karaoke dan warga yang berada di lokasi. Mereka dibawa ke Mapolres Rembang untuk di data dan diberi pembinaan.
Advertisement
Polres Rembang Jawa Tengah menggerebek 2 lokasi karaoke yang nekat buka saat pandemi Corona. Dalam penggerebekan polisi menangkap 35 orang pemandu dan warga yang berada di lokasi.
Diterbitkan 14 April 2020, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta 2 lokasi karaoke yang nekat buka saat pandemi corona digerebek polisi. Polisi menangkap 35 pemandou karaoke dan warga yang berada di lokasi. Mereka dibawa ke Mapolres Rembang untuk di data dan diberi pembinaan.
Advertisement