Liputan6.com, Jakarta Aktor senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan informasi, pria 56 tahun ini ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, di kontrakan di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.
Kombes Herry Heryawan selaku Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, juga telah membenarkan penangkapan Tio Pakusadewo saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon Selasa (14/4/2020). "Iya (ditangkap)" ujar singkat Kombes Herry Heryawan.
Advertisement
Video penangkapan Tio Pakusadewo juga beredar di media sosial, WhatsApp. Saat penangkapan bintang Surat dari Praha ini, polisi yang menggunakan baju hazmat menggeledah seluruh tempat di kontrakannya. Dari hasil olah TKP polisi menyita barang bukti berupa alat isap sabu atau bong dan menemukan paket ganja.
Dalam penggeledahan itu, Tio Pakusadewo mengakui jika alat tersebut digunakan untuk menghisap narkotika. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kronologis dari penangkapan tersebut. Pasalnya, kepolisian masih mendalami kasus ini.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip yang berisi total 1,06 gram sabu. Berikut potret detik-detik penangkapan Tio Pakusadewo dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Selasa (14/4/2020).