Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus pandemi Corona Covid-19 di Indonesia. Salah satunya, Jokowi memutuskan melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, hingga pegawai BUMN untuk mudik.
Advertisement