Liputan6.com, Jakarta Seorang pengemudi mobil menaiki jembatan penyeberangan orang untuk putar balik. Ia didenda 200 Yuan atau sekitar Rp 450 ribu.
Advertisement
Seorang pengemudi mobil menaiki jembatan penyeberangan orang untuk putar balik. Ia didenda 200 Yuan atau sekitar Rp 450 ribu.
Diterbitkan 12 April 2020, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang pengemudi mobil menaiki jembatan penyeberangan orang untuk putar balik. Ia didenda 200 Yuan atau sekitar Rp 450 ribu.
Advertisement