VIDEO: Mobil Terobos JPO Untuk Putar Balik di Jalan Tol

Seorang pengemudi mobil menaiki jembatan penyeberangan orang untuk putar balik. Ia didenda 200 Yuan atau sekitar Rp 450 ribu.

oleh Shintha.AnggundiniDiterbitkan 12 April 2020, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seorang pengemudi mobil menaiki jembatan penyeberangan orang untuk putar balik. Ia didenda 200 Yuan atau sekitar Rp 450 ribu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya