Polda Jatim Imbau Pemilik Warung Taati Phyisical Distancing, Bagaimana Hasilnya?

Polda Jatim pun menindak ribuan orang karena tidak menerapkan imbauan “physical distancing” atau menjaga jarak fisik untuk mencegah Corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Apr 2020, 12:48 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota selama sepekan terakhir.

Polda Jatim pun menindak ribuan orang karena tidak menerapkan  imbauan “physical distancing” atau menjaga jarak fisik untuk mencegah penularan virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat malam, 3 April 2020. Trunoyudo menuturkan, total kegiatan tersebut melibatkan sedikitnya 13 ribu orang. Sekitar 3.000 orang di antaranya sempat dilakukan penindakan.

"Kami beri tindakan tegas terukur, namun humanis, yaitu dengan cara diamankan," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/4/2020).

Ia mengatakan, terhadap orang-orang yang diamankan, kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung," ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut terkait physical distancing, Kombes Pol Truno menilai sudah ada hasilnya.  "Sudah ada partisipasi dari pemilik gerai dan warung yang kini memberlakukan take away. Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang oleh pembeli," ujar dia.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Perkembangan Kasus Corona COVID-19 di Jatim pada 3 April 2020

Saat ini terdata sebanyak 152 orang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19 yang tersebar di berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur.  Pasien positif COVID-19 terbanyak di Surabaya, yaitu 77 orang, Sidoarjo (14), Lamongan (10), Magetan (9), Situbondo (6), Kabupaten Malang (5), Kota Malang (5) dan Nganjuk (4).

Kemudian, Gresik (4), Kabupaten Kediri (4), Lumajang (3), Jember (2), Kota Batu (1), Kota Blitar (1), Kabupaten Blitar (1), Kota Kediri (1), Tulungagung (1), Banyuwangi (1), Pamekasan (1), Jombang (1), dan Kabupaten Madiun (1). Sementara 717 orang di seluruh wilayah Jawa Timur teridentifikasi sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, serta 9.435 orang dalam pemantauan (ODP).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya