Work from Home dan Curah Hujan Buat Polusi Udara di Jakarta Berkurang

Kebijakan kerja dari rumah atau work from home berdampak baik pada kualitas udara di Jakarta.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Mar 2020, 13:25 WIB
Permukiman padat penduduk dan gedung bertingkat dilihat dari kawasan Jembatan Besi, Jakarta, 5 Juni 2016. Tingkat kepadatan penduduk yang tinggi memicu berbagai permasalahan, dari tata ruang, kemiskinan hingga kriminalitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan kerja dari rumah atau work from home berdampak baik pada kualitas udara di Jakarta. Kualitas udara di Ibu Kota jadi lebih sehat dari hari biasa. Terlebih, curah hujan dan arah angin mendukung perbaikan kualitas udara di Jakarta.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2020).

Dia memaparkan, berdasarkan pemantauan di lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hasilnya menunjukkan perbaikan kualitas udara, terutama menurunnya kosentrasi parameter PM 2.5 selama penerapan work from home.

Walaupun sebetulnya, menurut Andono, hal itu bukan merupakan faktor tunggal.

“Namun, penurunan ini juga konsisten dengan tingkat curah hujan. Ketika curah hujan tinggi, kosentrasi parameter PM 2.5 menunjukan penurunan dan ketika hari-hari tidak hujan, kosentrasi parameter PM 2.5 sedikit meningkat,” kata Andono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Arah Angin

Lansekap gedung bertingkat serta pemukiman penduduk yang tertutup kabut terlihat di kawasan Jakarta, Senin (16/12/2019). Besarnya gas buang kendaraan serta minimnya RTH menyebabkan DKI Jakarta menjadi salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Arah angin pun berpengaruh terhadap polutan jenis PM 2.5 ini atau partikel debu halus berukuran 25 mikrogram/m³.

“Arah angin yang mengarah ke Ibu Kota juga mempengaruhi konsentrasi parameter PM 2.5,” ujar Andono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya