Nasdem Usulkan 50% Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Corona Covid-19

Inisiatif ini dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah Covid-19.

oleh Muhammad Ali diperbarui 24 Mar 2020, 20:01 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai NasDem mengusulkan setengah gaji anggota DPR dialokasikan bagi penanganan wabah corona atau Covid-19. Pemotongan diusulkan mulai penggajian Maret 2020.

"Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah Covid-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun personal para anggotanya.

Dia melanjutkan, inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah Covid-19.

"Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan."

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sampai Kapan?

Akan berapa lama berlangsung pemotongan ini dilakukan, Ali menandaskan sampai wabah Covid-19 ini mereda di Tanah Air.

"Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya