WHO Ubah Penerapan Social Distancing Menjadi Physical Distancing

Pengubahan nama social distancing menjadi physical distancing diubah WHO dan diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 22 Maret 2020, 12:31 WIB
Warga melakukan jaga jarak atau social distancing di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) kini mengubah penerapan social distancing menjadi physical distancing.

Hal tersebut disampaikan Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Covid-19 Wiku Adisasmito.

"Dalam pencegahan di masyarakat, penerapan social distancing saat ini yang terbaru dari WHO adalah physical distancing," kata Wiku di BNPB, Jakarta Timur, Minggu (22/3/2020).

Menurutnya, pemerintah meminta agar masyarakat untuk menerapkan hal ini. Sebab, Wiku meyakini hal tersebut akan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Pencegahan masyarakat selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mengidentifikasi agar cepat memutus mata rantai (Covid-19) di masyarakat," pungkas Wiku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Physical Distancing

PT KAI Daop 6 Yogyakarta menerapkan social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona di Stasiun Purworsari Solo, Sabtu (21/3).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Sebagai informasi, physical distancing merupakan istilah yang kerap digunakan WHO untuk membatasi diri seseorang dari penyebaran virus corona Covid-19.

Dalam hal ini, physical distancing yakni masyarakat masih dapat berinteraksi sosial dengan orang lain tanpa bertemu tatap muka.

 

Reporter : Ronald Chaniago

Sumber : Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya