Ikuti Fatwa MUI, Masjid di Istana Kepresidenan Tiadakan Salat Jumat

Bey mengatakan, ditiadakannya shalat Jumat berjamaah ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 20 Maret 2020, 10:31 WIB
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Mahathir Mohamad melakukan salat Jumat bersama di Masjid Jami' Baitussalam, Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6). Kunjungannya ke Indonesia adalah yang pertama kalinya usai terpilih kembali. (Liputan6.com/Pool/Wihdan)

Liputan6.com, Jakarta Masjid Baiturrahim di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta memutuskan untuk meniadakan shalat Jumat berjamaah, Jumat (20/3/2020). Kegiatan shalat jumat ditiadakan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

"Betul (shalat Jumat ditiadakan)," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2020).

Menurut dia, ditiadakannya shalat Jumat berjamaah ini sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sehingga, pihak Istana memutuskan untuk tidak meniadakan shalat jumat di Masjid Baiturrahim meskipun untuk internal.

"Jadi di Istana itu kami mengikuti himbauan MUI dan kami mengikuti himbauan Gubernur. Karena kan Istana masuk dalam areal Provinsi DKI Jakarta," jelas Heru.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Deputi Bidang Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Bey mengatakan para pegawai di lingkungan Istana bisa mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di tempat masing-masing.

"Sesuai Fatwa MUI, salat Jumat dapat diganti salat zuhur di tempat masing-masing," ucap Bey saat dihubungi terpisah

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya