VIDEOGRAFIS: Apakah Semua Orang Bisa Melakukan Tes Virus Corona?

Pemerintah telah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19).

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 17 Maret 2020, 07:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona (COVID-19). Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementerian, terutama Kementerian Kesehatan, menyusun pedoman utama tersebut sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya