KPU Rapat Pleno, Sikapi Perkembangan Pilkada 2020 Terhadap Penyebaran Covid-19

Di rapat pleno nanti akan membahas perubahan skema pilkada jika masih ada pandemi Covid-19.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Mar 2020, 11:23 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Pusat hari ini melaksanakan rapat pleno rutin. Salah satunya menyikapi perkembangan Pilkada 2020 berkaitan dengan pandemi virus corona atau Covid-19.

"Iya rapat pleno rutin, termasuk menyikapi perkembangan pilkada berkaitan dengan pandemi corona," kata Komisioner KPU Hasyim Asyhari saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

Dia menuturkan, di rapat pleno nanti akan membahas perubahan skema pilkada jika masih ada pandemi Covid-19.

"Nah itu juga yang akan dibahas dalam pleno hari ini (rencana perubahan skema Pilkada)," ungkap Hasyim.

Senada, Komisioner KPU Pramono Ubaid akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi Covid-19.

"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama kantor-kantor KPU di daerah yang telah terjangkit korona. Lalu bagaimana teknisnya agar pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh PPS, juga menjamin keselamatan dan kesehatan petugas kita maupun pendukung yang diverifikasi faktual," jelas Pramono.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Verifikasi Faktual

Menurut dia, verifikasi faktual ini sifatnya massif, maka pihaknya ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah Covid-19.

"Nah, hal-hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya