Cegah Penyebaran Covid-19, JK Instruksikan Semua Masjid Disemprot Disinfektan

JK juga mengimbau masjid-masjid dibersihkan menggunakan cairan karbol.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 13 Mar 2020, 10:00 WIB
Ketum DMI Jusuf Kalla (JK) usai meninjau penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Munawwar Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menginstruksikan seluruh masjid disemprot dengan cairan disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona baru atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Jusuf Kalla saat meninjau penyemprotan disinfektan di Masjid Jami' Al-Munawwar Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

"Kami sudah perintahkan menjelang salat Jumat, masjid dibersihkan dengan disinfektan atau karbol," kata Jusuf Kalla, Jumat.

Mantan Wakil Presiden itu mengatakan, potensi penyebaran Covid-19 paling besar ada di tempat keramaian. Salah satu tempat keramaian yaitu masjid dan musala.

Karena itu, DMI mendorong masyarakat menjaga kebersihan masjid. "Masjid itu merupakan tempat bersujud," ujar pria yang akrab disapa JK itu.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Sediakan 2 Juta Karbol untuk Masjid di Indonesia

Penyemprotan disinfektan Masjid Al Munawwar Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2020). Penyemprotan dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

JK mengatakan, penjaga masjid bisa membersihkannya menggunakan karbol atau disinfektan. DMI telah menyiapkan 2 juta karbol untuk dibagikan ke masjid di seluruh Indonesia.

Sementara untuk ketersediaan disinfektan, pihaknya menggandeng beberapa perusahaan besar. "Disinfektan kita kerahkan beberapa perusahaan untuk melaksanakan ini," ujar dia.

JK menuturkan, jumlah musala di Indonesia sekira 900 ribu. Sedangkan masjid berjumlah 300 ribu. JK menargetkan, setiap hari setidaknya 20 masjid dapat disemprot dengan disinfektan.

"Hari ini kita bersihkan 10 masjid," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya