Anies Tak Potong Tunjangan Pegawai Pemprov yang Isolasi Diri karena Corona

Anies juga menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi kontak langsung, seperti halnya jabat tangan.

oleh Ika DefiantiDiterbitkan 11 Maret 2020, 15:42 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan saat berada di TTIC, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020). (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar jajaran Pemprov DKI dapat memeriksakan kesehatan untuk melakukan isolasi diri bila mengalami gejala virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, nantinya atasan yang bersangkutan harus melaporkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dan harus isolasi sambil nunggu hasil, maka Pemprov mewajibkan untuk dia mengikuti semua instruksi Dinkes dan bila isolasi tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Anies menyebut isolasi merupakan bentuk dari penyelamatan diri dan lingkungannya, baik keluarga hingga koleganya. Kendati begitu, dia mengimbau masyarakat tetap mengikuti prosedur yang ada.

"Bila ada salah satu staf, pegawai, yang ditengarai masuk dalam kategori orang dalam pemantauan maka kami intruksikan di rumah dan tidak dikurangi penghasilannya," ucap dia.

Dia mengimbau agar bentuk pencegahan tidak hanya dilakukan Pemprov DKI saja, namun juga perlu menjadi sebuah gerakan yang dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat.

"Kami lakukan ini semua berharap bisa dilakukan juga oleh perusahaan di Jakarta untuk bersikap yang sama," kata Anies.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Batasi Jabat Tangan

Murid Taman Kanak-kanak (TK) mencuci tangan dengan cairan antiseptik di TK RA Hidayatusshibyan Cinere, Depok, Kamis (5/3/2020). Pihak sekolah menerapkan hidup bersih dengan mencuci tangan sebelum masuk kelas sebagai antisipasi mencegah wabah virus Corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Anies juga menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi kontak langsung, seperti halnya jabat tangan. Hal ini untuk membatasi adanya potensi penularan dari virus corona atau Covid-19 dari kontak langsung.

"Diinstruksikan untuk mengurangi kegiatan jabat tangan dan kontak fisik langsung. Tapi tidak mengurangi rasa hormat satu sama lain," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengimbau agar hal tersebut dapat dilakukan oleh komponen masyarakat lainnya dan perusahaan lainnya.

"Karena itu, kami berharap langkah-langkah yang kami lakukan juga dikerjakan oleh private sector, perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta," ucap Anies.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya