Belajar dari Kasus Remaja Bunuh Bocah, Kak Seto: Ciptakan Lingkungan Peduli Anak

Belajar dari kasus remaja bunuh bocah 6 tahun, Kak Seto ungkap pentingnya lingkungan kondusif tempat tinggal anak.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Mar 2020, 13:00 WIB
Pentingnya lingkungan kondusif untuk tumbuh kembang anak. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Belajar dari kasus remaja bunuh bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, para orangtua dan lingkungan sekitar perlu lebih memerhatikan kondisi anak-anak. Lingkungan yang penuh cinta kasih mampu memberikan perlindungan pada anak. 

Dalam hal ini, menjauhkan anak dari potensi gangguan jiwa dan perilaku menyimpang, seperti kasus remaja bunuh bocah APA (6) pada Kamis (5/3/2020). Kecenderungan anak yang mengarah pada menghilangkan nyawa orang lain atau psikopatik dapat ditekan.

Menurut psikolog anak Seto Mulyadi, faktor lingkungan ikut memengaruhi pembentukan perilaku anak. Jika lingkungan tidak kondusif, perilaku menyimpang dapat terbentuk.

"Unsur ini (perilaku menyimpang) akan muncul secara real (nyata) kalau lingkungan mendukung. Ibaratnya menciptakan tangan yang gersang untuk bunga yang sangat berbahaya (hasilnya tentu berbahaya)," terang Kak Seto, sapaan akrabnya melalui siaran Live, ditulis Senin (9/3/2020).

"Oleh karena itu, ciptakanlah lingkungan yang penuh kasih sayang, perhatian, dan peduli terhadap anak."

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Seksi Perlindungan Anak

Orangtua dan anak yang kasih sayang. (Photo by Jonathan Daniels on Unsplash)

Upaya yang memberikan perlindungan juga di lingkup lingkungan tempat tinggal. Seksi perlindungan anak dapat dibentuk pada masing-masing rukun tetangga (RT).

"Ada gagasan kami dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA) untuk melibatkan warga bersama-sama melindungi lingkungan tempat tinggal. Semua warga peduli pada anak dan memberikan perlindungan terhadap anak," Kak Seto melanjutkan.

"Setiap RT dilengkapi dan ditambah lagi satu seksi, yaitu seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga."

Seksi tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah antara lain, Tangerang Selatan yang pertama kali mendapat rekor MURI sebagai kota pertama yang RT-nya sudah dilengkapi dengaan seksi perlindungan anak.

"Menyusul Kabupaten Banyuwangi, Kota Bekasi, lalu Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian seksi ini bisa dibentuk lebih luas lagi ke daerah lain sehingga warga bukan hanya seperti pemadam kebakaran yang baru ada kejadian terus ramai (heboh). Tapi seksi ini sebagai upaya preventif," ujar Kak Seto selaku Ketua LPAI.

"Kita saling mengingatkan, 'Ibu dan bapak sekalian, (ada) anak sendirian, tidak peduli, kurang perhatian, dan sebagainya." 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya