VIDEO: Kasus Penyerangan Novel Baswedan Siap Disidangkan

Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas kasus penyerangan penyidik senior KPK telah lengkap dan dinyatakan P21. Kejaksaan dalam waktu dekat akan menerima pelimpahan berkas berikut barang bukti dan tersangka. Kasusnya segera disidangkan.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 27 Februari 2020, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus Penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam waktu dekat segera disidangkan. Kejaksaan tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus telah lengkap atau P21, dan siap disidangkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya