Pimpinan KPK Sebut Penyidik yang Lebih Tahu Keberadaan Nurhadi

Menurut Alex, di mana pun informasi keberadaan Nurhadi pasti ditelisik oleh penyidiknya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Feb 2020, 16:04 WIB
Komisioner KPK Alexander Marwata. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya tak akan berhenti mengejar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Meski hingga kini sang buronan belum ditangkap, dia memastikan penyidik KPK mengetahui bagaimana cara menemukan Nurhadi.

"Kesulitannya, kesulitannya di mana, ya tentu penyidik yang lebih tahu," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).

Soal informasi keberadaan Nurhadi seperti yang disampaikan aktivis hukum dan HAM Haris Azhar dan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Alex menyebut tak mengetahuinya.

"Saya enggak tahu itu (informasi Nurhadi di apartemen mewah). Kalau lokasi jangan disebutlah, saya sendiri juga enggak mengerti lokasi mana itu yang sudah dipantau penyidik KPK," kata Alex.

Yang jelas, menurut Alex, di mana pun informasi keberadaan Nurhadi pasti ditelisik oleh penyidiknya. Apalagi Polri menyatakan siap membantu menangkap Nurhadi.

"Masih (bergerak) sampai sekarang, kan belum ketemu. Bahkan kita sudah kirimkan DPO ya dibantu oleh kepolisian, kemarin Pak Idham Azis juga sudah menyampaikan akan membantu KPK untuk mencari," kata Alex.

Dia memastikan pihaknya akan menemukan Nurhadi dan menyeretnya ke markas antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selama masih di Indonesia kita tetap optimis ya," kata Alex.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tersangka Suap Perkara

KPK menetapkan Nurhadi sebagai buronan. Selain Nurhadi, status buron juga disematkan kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto.

Ketiga ditetapkan buron lantaran kerap tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai tersangka. Mereka merupakan tersangka suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.

Total uang suap yang diterima Nurhadi mencapai nilai Rp 46 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya