Usulan Fatwa Orang Kaya Nikahi yang Miskin, Menko Muhadjir: Itu Hanya Intermezo

Menurut Muhadjir, dalam arti harfiahnya fatwa berarti usulan. Sebabnya dia menegaskan jangan diamini jika usulan itu berarti mewajibkan sesuatu.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 20 Februari 2020, 16:26 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/2/2020). (Dok Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklarifikasi ujarannya terkait usulan fatwa kepada orang kaya untuk menikahi orang miskin. Menurutnya ujaran tersebut hanya intermezo saat berpidato.

"Itu hanya intermezo selingah ceramah saya. Enggak ada rencana saya usulkan fatwa," kata Menko Muhadjir saat ditemui di kantornya, Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

Menurut Muhadjir, dalam arti harfiahnya fatwa berarti usulan. Sebabnya dia menegaskan jangan diamini jika usulan itu berarti mewajibkan sesuatu. Terlebih apa yang dikatakan hanya sebagai selingan atau intermezo.

"Tidak ada rencana saya untuk itu. Tidak untuk wajib. Jadi jangan dipahami terus wajib segala gitu," pinta Muhadjir.

Diketahui, ujaran Muhadjir dinilai serius mengusulkan pembentukan fatwa orang kaya menikahi orang miskin ini dilontar saat pidato pembukanya di di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020.

Muhadjir mengatakan, ajaran agama di Indonesia kadang disalahtafsirkan, (seperti) kalau mencari jodoh yang setara, apa yang terjadi? orang miskin cari juga sesama miskin, akibatnya ya jadilah rumah tangga miskin baru," kata Muhadjir Effendy kemarin.

"Maka mbok disarankan Pak Menteri Agama bikin fatwa, yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin," imbuh Muhadjir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tuai Perbincangan Publik

Pernyataan itu sontak menuai perbincangan publik terkait gonjang-ganjir apakah nantinya benar akan dikeluarkan fatwa perihal terkait. Karenanya dalam kesempatan hari ini Muhadjir menegaskan jika pernyataannya hanyalah selingan.

Namun menurut catatan Muhadjir, di Indonesia terdapat 5 juta kepala keluarga yang masuk kategori rumah tangga miskin. Padahal masyarakat Indonesia berumah tangga Indonesia mencapai 57 juta jiwa. Artinya rumah tangga miskin di Indonesia angkanya mencapai 9,4 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya