Sebarkan Berita Bohong untuk Gulingkan Rektor, Seorang Dosen Diciduk Polisi

Seorang Dosen berinisial DSR diduga hendak menggulingkan rektor di Universitas Negeri Manado (Unima) dengan dalih ijazah palsu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Feb 2020, 17:09 WIB
Polisi menggelar jumpa pers soal kasus dosen yang menyebarkan hoaks untuk menggulingkan rektor. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Dosen berinisial DSR diduga hendak menggulingkan rektor di Universitas Negeri Manado (Unima) dengan dalih ijazah palsu. Dia pun mengandeng FJR, pengurus sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Manado untuk memuluskan langkahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, tersangka menyebarkan berita bohong mengenai latar belakang pendidikan rektor terpilih, Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Kedua tersangka, mengedit ijazah atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan mengunggah di akun media sosial. Selain itu, tersangka juga menggelar unjuk rasa di berbagai tempat di Jakarta seperti Istana, Ombudsman dan Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

"Di mana mereka berorasi kalau rektor Universitas Negeri Manado ini ijazah S3-nya palsu," kata dia, Selasa (18/2/2020).

Yusri menyebut korban melaporkan ke Polda Metro Jaya atas tindakan para tersangka. Dirkrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ini. Pihaknya juga telah mendapatkan keterangan dari Kementerian Riset dan Teknologi Republik Indonesia

"Ijazahnya itu sah. Apa yang dipersangkakan oleh LSM itu tidak benar," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Manado

Yusri menerangkan, kedua tersangka pun ditangkap di Manado. Menurut keterangan, motifnya adalah untuk mengambil alih jabatan rektor.

"Emang ada niatan kelompok yang mencoba PAW jabatan rektornya. Ini masih dugaan, masih kita dalami semuanya," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 dan atau 311 Undang-Undang ITE No 19 tahun 2016 dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya