FOTO: RTH Jakarta Tak Cukup Gerus Polusi Udara

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak cukup untuk menggerus polusi udara karena baru 9,98 persen dari proyeksi 30 persen lahan Ibu Kota.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 13 Feb 2020, 17:45 WIB
RTH Jakarta Tak Cukup Gerus Polusi Udara
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak cukup untuk menggerus polusi udara karena baru 9,98 persen dari proyeksi 30 persen lahan Ibu Kota.
Pemandangan gedung bertingkat dan permukiman warga di antara perpohonan Jakarta, Kamis (13/2/2020). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak cukup untuk menggerus polusi udara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemandangan gedung bertingkat dan permukiman warga di antara perpohonan Jakarta, Kamis (13/2/2020). Jakarta baru memiliki 9,98 persen lahan yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari proyeksi 30 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemandangan gedung bertingkat dan permukiman warga di antara perpohonan Jakarta, Kamis (13/2/2020). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak cukup untuk menggerus polusi udara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemandangan gedung bertingkat dan permukiman warga di antara perpohonan Jakarta, Kamis (13/2/2020). Jakarta baru memiliki 9,98 persen lahan yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari proyeksi 30 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemandangan gedung bertingkat dan permukiman warga di antara perpohonan Jakarta, Kamis (13/2/2020). Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyebut Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta tidak cukup untuk menggerus polusi udara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemandangan gedung bertingkat dan permukiman warga di antara perpohonan Jakarta, Kamis (13/2/2020). Jakarta baru memiliki 9,98 persen lahan yang dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari proyeksi 30 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya