FOTO: Eks Pejabat Pemkot Bandung Diperiksa di Kasus Korupsi RTH

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 12 Februari 2020, 12:53 WIB
Herry Nurhayat
Penyidik KPK memeriksa mantan kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Herry akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya