Wali Kota Tangerang Ancam Polisikan Pengembang Nakal

Menurutnya, saat ini sudah memanggil sejumlah pengembang, terutama di daerah Periuk Tangerang yang kawasannya terendam banjir.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Feb 2020, 20:23 WIB
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meninjau wilayah banjir di Ciledug Indah 1, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (2/1/2020). (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang ancam pengembang yang tidak patuh pada Amdal dan penanganan banjir, akan dilaporkan ke polisi.

"Kalau enggak sesuai amdal, enggak mau bangun turab, menyalahi penanganan banjir, laporkan saja ke kepolisian," tegas Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, saat ini dia sudah memanggil sejumlah pengembang, terutama di daerah Periuk yang kawasannya terendam banjir, untuk bersama-sama lakukan penanganan sedini mungkin.

Seperti Perumahan Garden City, yang sampai saat ini belum membangun turap di bagian belakang perumahan. "Kami panggil pihak pengembang untuk membangun turap di bagian belakang kali. Karena itu kan sudah jadi tanggung jawab pengembang," katanya.

 

Menurutnya, pembangunan turap di Kali Ledug tersebut menjadi tanggung jawab bersama, antara pemkot Tangerang dan pengembang. Pemkot Tangerang sendiri telah membangun turap di bagian depan kali, dimana kawasan tersebut memang tanah atau fasos fasum milik Pemkot.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Panggil Pengembang

Lalu bagian belakang kali merupakan kewajiban dari pengembang. "Turap bagian belakang itu jadi kewajiban pengembang, karena tanahnya itu sudah milik mereka. Jadi sekarang kita panggil agar mereka melaksanakan kewajibannya," kata Arief.

Sebab hingga kini, Perumahan Garden City, Total Persada dan Periuk Damai, masih terendam banjir dengan ketinggian air dari 80 cm sampai 2 meter. Semakin rumah warga mendekati turab Kali Ledug, maka semakin dalam ketinggian banjirnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya