FOTO: Eks Kepala DPKAD Kota Bandung Resmi Ditahan KPK

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 27 Januari 2020, 20:30 WIB
Eks Kepala DPKAD Kota Bandung Resmi Ditahan KPK
KPK resmi menahan mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Herry Nurhayat untuk mempermudah pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemkot Bandung Tahun 2012-2013.
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat (kiri) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat (kanan) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kepala DPKAD Kota Bandung Herry Nurhayat (tengah) usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/1/2020). KPK resmi menahan Herry Nurhayat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RTH di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya