Polisi memeriksa surat kendaraan saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polisi memeriksa surat kendaraan saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polisi memeriksa surat kendaraan saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polisi menilang pengendara sepeda motor saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polisi memeriksa surat kendaraan saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polisi memberhentikan kendaraan roda tiga saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Polisi memeriksa surat kendaraan saat razia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (23/1/2020). Polres Tangerang Selatan menggelar razia untuk meningkatkan tertib berlalu lintas, disiplin kendaraan, dan mempersempit gerak pelaku kejahatan jalanan. (merdeka.com/Arie Basuki)