PDIP Minta Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK

Masinton meminta siapa pun kooperatif menjalani proses hukum, termasuk Harun Masiku.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Jan 2020, 10:02 WIB
Ilustrasi buronan (Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan buron KPK Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. PDI Perjuangan meminta kadernya tersebut menyerahkan diri pada KPK.

"Iya, (meminta) Harun Masiku menyerahkan diri," kata politikus PDIP Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).

Masinton meminta siapa pun kooperatif menjalani proses hukum, termasuk Harun Masiku. Ia juga mengimbau agar yang mengetahui keberadaan Harun melaporkan ke KPK.

"Siapapun kooperatif dengan aparat penegak hukum. Kalau ternyata dia ada di Indonesia, supaya siapapun yang mengetahui keberadaannya laporkan ke aparat,” tambahnya.

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kata Puan

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan menyerahkan polemik keberadaan Harun ke Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Ceknya ke Pak Menkum HAM," kata Puan.

Menurutnya wewenang imigrasi ada pada Menkumham Yasonna. "Karena yang tahu Imigrasi itu kan Pak Menkum HAM, itu," ujarnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya