Liputan6.com, Jakarta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan buron KPK Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. PDI Perjuangan meminta kadernya tersebut menyerahkan diri pada KPK.
"Iya, (meminta) Harun Masiku menyerahkan diri," kata politikus PDIP Masinton Pasaribu saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Advertisement
Masinton meminta siapa pun kooperatif menjalani proses hukum, termasuk Harun Masiku. Ia juga mengimbau agar yang mengetahui keberadaan Harun melaporkan ke KPK.
"Siapapun kooperatif dengan aparat penegak hukum. Kalau ternyata dia ada di Indonesia, supaya siapapun yang mengetahui keberadaannya laporkan ke aparat,” tambahnya.
Saksikan video di bawah ini:
Kata Puan
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan menyerahkan polemik keberadaan Harun ke Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Ceknya ke Pak Menkum HAM," kata Puan.
Menurutnya wewenang imigrasi ada pada Menkumham Yasonna. "Karena yang tahu Imigrasi itu kan Pak Menkum HAM, itu," ujarnya.
Advertisement